Kartu Hasil Studi (KHS) yang berisi nilai dari setiap mata kuliah yang diikuti serta perolehan IP pada semester berjalan, diterbitkan secara terpusat di Universitas (cq BAA&SI) untuk kemudian dikomunikasikan kepada mahasiswa dan/ atau orang tua mahasiswa, sebagai salah satu bentuk akuntabilitas kinerja institusi. Penerbitan KHS secara terpusat dilakukan atas pertimbangan bahwa kedudukan KHS sangat strategis di dalam menentukan langkah-langkah kegiatan akademik bagi mahasiswa, sbb:
a. Bahwa nilai dan IP Semester yang tertuang di dalam KHS digunakan oleh mahasiswa sebagai dasar pengambilan sejumlah sks mata kuliah untuk semester berikutnya.
b. Bahwa nilai yang tertuang didalamnya harus dijamin tingkat akurasi dan validitasnya.
c. Bahwa perlu menjamin keamanan (security) keberadaan KHS dari hal-hal yang tidak diinginkan.
d. Bahwa KHS merupakan salah satu bentuk akuntabilitas kinerja institusi yang menentukan tingkat kredibilitasnya.
Penerbitan KHS dilakukan pada setiap akhir proses pembelajaran (akhir semester) setelah proses pengumpulan dan pengolahan nilai selesai dilakukan. Setelah dilakukan verifikasi oleh Kepala BAA&SI dan Ketua Program Studi maka KHS akan didistribusikan ke mahasiswa melalui Pembimbing Akademik.(tidak berlaku di Fakultas Farmasi karena sudah menerapkan sistem paperless). KHS juga ditampilkan dalam sistem Edumanage sehingga mahasiswa dan orang tua dapat melihat dan mencetak hasil studi selama satu semester secara online di laman http://edu.setiabudi.ac.id.